Berita
Ini Dia Dua Langkah Nyata Merawat Kebinekaan dan Kerukunan di Indonesia!
Penulis
Jakarta (BMBPSDM)---Penguatan moderasi beragama sebagai upaya merawat kerukunan di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023, merupakan tugas bersama lintas kementerian/lembaga (K/L). Salah satu mekanisme pelaksanaannya adalah pembentukan Sekretariat Bersama yang menjangkau seluruh K/L untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penguatan moderasi beragama.
Optimalisasi fungsi Sekretariat Bersama ini, menurut Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Ahmad Zainul Hamdi, perlu dilakukan agar penetrasi penguatan moderasi beragama memiliki dampak yang lebih luas.
“Oleh karena itu, Sekretariat Bersama ini perlu dimaksimalkan fungsinya dan ini menjadi forum bersama kita, terutama dalam isu-isu penguatan moderasi beragama,” jelas Ahmad Inung --sapaan akrabnya-- dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Terkait Sinergitas K/L dalam Merawat Kebinekaan dan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Selain optimalisasi fungsi Sekretariat Bersama, Ahmad Inung juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini, menurutnya, harus dijalankan secara komprehensif untuk mewujudkan kerukunan dan kondusivitas di tengah masyarakat yang majemuk.
Sebagai contoh, meski sudah ada K/L yang memiliki kewenangan dalam bidang informasi dan komunikasi, perlu keterlibatan unsur masyarakat seperti influencer atau YouTuber dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan di Indonesia. Hal serupa juga berlaku pada dunia usaha, di mana dalam beberapa kasus masih ditemukan penerapan regulasi yang terindikasi diskriminatif dan menjurus pada pemaksaan keyakinan.

“Menurut saya, kolaborasi ini perlu dilakukan kalau kita berbicara tentang kepentingan negeri ini. Jadi, kolaborasi antar K/L itu tetap penting dilakukan mewakili pemerintahan dan kita betul-betul mulai harus mereduksi egosektoral,” jelasnya.
Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Cecep Agus Supriyanta, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan wujud sinkronisasi antar K/L dalam merawat kebinekaan dan kerukunan umat beragama guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Cecep, kegiatan ini diharapkan melahirkan rekomendasi lintas K/L untuk mewujudkan langkah strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari berbagai potensi ancaman seperti terorisme, radikalisme, dan masalah kerukunan.
“Kenapa rekomendasi kita buat? Tentunya ada suatu permasalahan yang harus kita pecahkan bersama. Maka, di sini kami melaksanakan sinergitas kementerian dan lembaga,” ungkapnya.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kemenko Polkam menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas K/L untuk berdiskusi dan memberikan rekomendasi terkait sinergitas menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat di Indonesia.
Editor: Abas
Fotografer: -
Terkini
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
Berita
Lindungi Generasi Muda dari Paham Ekstrem, Moderasi Beragama Jadi Jawaban
14 Nov 2025
Berita
Ancaman Iklim Ekstrem terhadap Kelayakan Ibadah Haji: Perlunya Regulasi Usia dan Layanan Lansia yang Adaptif
14 Nov 2025
Opini
BMBPSDM Luncurkan 3 Buku Strategis: Peta Jalan Moderasi Beragama 2025-2029, Ekoteologi, dan Trilogi Kerukunan Jilid II
14 Nov 2025
Berita
Trilogi Kerukunan dan Ekoteologi Resmi Diluncurkan, Menag Ajak Umat Jaga Alam sebagai Amanah Ilahi
14 Nov 2025
Berita
Berita Lainnya
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
oleh Yanti Mentari
Lindungi Generasi Muda dari Paham Ekstrem, Moderasi Beragama Jadi Jawaban
14 Nov 2025
oleh Jafar Shodiq
BMBPSDM Luncurkan 3 Buku Strategis: Peta Jalan Moderasi Beragama 2025-2029, Ekoteologi, dan Trilogi Kerukunan Jilid II
14 Nov 2025
oleh Nurlaila Azzahro
Trilogi Kerukunan dan Ekoteologi Resmi Diluncurkan, Menag Ajak Umat Jaga Alam sebagai Amanah Ilahi
14 Nov 2025
oleh Dewi Ayu Indah Diantiningrum
Menag Dorong Penguatan Ekoteologi: Alam Bukan Objek, Tapi Partner Manusia
14 Nov 2025
oleh Rizki Dewi Ayu