Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Berita

Apa Makna di Balik Transformasi Balai Litbang Agama?

Rabu, 29 Oktober 2025
Apa Makna di Balik Transformasi Balai Litbang Agama?
Kaban Dhani dalam pembahasan lanjutan perubahan nomenklatur BLA, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Jakarta (BMBPSDM)---Transformasi nomenklatur Balai Litbang Agama (BLA) yang berada di bawah Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menjadi perhatian serius. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan kinerja kementerian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa pembahasan transformasi BLA merupakan agenda strategis untuk memperkuat orientasi kelembagaan. Karena itu, diperlukan pembahasan komprehensif agar rumusan yang dihasilkan benar-benar optimal.

 

“Yang jelas bahwa argumentasi yang diberikan tidak top down tapi bottom up dan partisipatif, melibatkan seluruh para pemangku kepentingan,” ujar Kaban Dhani dalam pembahasan lanjutan perubahan nomenklatur BLA di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

 

Menurutnya, seluruh aspek dalam perubahan nomenklatur BLA harus disiapkan secara matang termasuk dalam hal administratif untuk menghindari kesalahan yang seharusnya bisa diantisipasi.

 

“Selesaikan baik-baik naskah akademiknya, dibaca secara teliti dan ditelaah dengan baik. Itu menjadi bagian dari keputusan pada hari ini,” ungkapnya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemenag, Nur Arifin, menegaskan bahwa masa transisi perubahan BLA merupakan fase yang sangat menentukan.

 

Menurut Arifin, ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam proses perubahan tersebut, antara lain kebijakan berbasis kearifan lokal, peran sebagai katalisator sinergi lintas sektor, pemetaan tantangan spesifik di berbagai wilayah, perumusan kebijakan pendidikan keagamaan untuk daerah tertinggal, kesiapan pengelolaan data strategis, serta advokasi terhadap kelompok rentan dalam kehidupan beragama.

 

“Dari perubahan paradigma kelembagaan nanti akan kita lihat urgensi perubahan nomenklatur. Dan tentu berdampak pada respons terhadap isu-isu keagamaan dan pendidikan, serta pada orientasi kebijakan kelembagaan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, perubahan kegiatan yang sebelumnya berfokus pada kegiatan penelitian yang kini bergeser pada penguatan strategi kebijakan, harus menjadi pertimbangan dalam menentukan nama, arah tugas, dan fungsi baru kelembagaan.

 

“Silakan Bapak Ibu berpikir semua, berpacu pada konsep. Tolong berpikir apa namanya itu yang paling pas. Karena nama satu ini nanti berdampak pada direktorat atau pusat-pusat di bawahnya,” tegasnya.

   

 

 


Editor: Abas dan Barjah

Fotografer: -