Berita
Bagaimana Peta Moderasi Beragama 2025? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Penulis

Jakarta (Balitbang Diklat)---Dokumen Peta Jalan Moderasi Beragama 2021–2024 menjadi bahan utama evaluasi dan referensi untuk penyusunan kebijakan ke depan. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Suyitno menegaskan pentingnya merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dirumuskan Bappenas.
“RPJMN menjadi panduan teknokratik yang resmi dan berbasis undang-undang, dengan salah satu isu utamanya terkait agama,” ujarnya pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Isu-isu Aktual Kebijakan Bidang Agama: Peta Moderasi Beragama Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (9/1/2024).
Merujuk pada arahan Menteri Agama, Suyitno menegaskan bawah keberhasilan moderasi beragama tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari dampaknya terhadap umat. Dalam RPJMN, istilah yang digunakan adalah “beragama maslahat,” yang mengintegrasikan nilai agama dengan budaya, lingkungan, dan isu pembangunan lainnya.
Target moderasi beragama, lanjut Suyitno, mencapai skor minimal 78 pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2029. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan politik dapat memengaruhi capaian tersebut. Selain IKUB, indikator lain seperti Indeks Pembangunan Kebudayaan juga menjadi acuan utama.
Selain fokus pada internalisasi nilai-nilai moderasi beragama, Kementerian Agama juga mendorong internasionalisasi praktik baik kerukunan umat beragama sebagai bentuk soft diplomacy. “Dalam dua tahun terakhir, langkah ini telah dimulai melalui forum internasional, termasuk Konferensi Asia-Afrika tentang Moderasi Beragama di Bandung,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Suyitno menekankan pentingnya memastikan visi moderasi beragama 2025–2029 mencerminkan perubahan signifikan dalam konsep, implementasi, dan regulasi. Tim penyusun diharapkan dapat menyelesaikan draf awal dalam waktu dua hingga tiga minggu, yang kemudian akan dimatangkan melalui diskusi dengan berbagai pihak.
Acara yang digagas Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) ini menghadirkan narasumber Prof. Syamsul Arifin dari Universitas Muhammadiyah Malang. Hadir pula Kepala Puslitbang BALK Jaja Jaelani, Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi, dan para peserta lainnya dari internal Puslitbang BALK.
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Fotografer: -
Terkini

Tak Hanya Ngaji, Kini Santri Juga Jago Konten dan AI: Ini Programnya!
21 Oct 2025
Berita

Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita: dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru
21 Oct 2025
Berita

Ketika Pesantren Disalahpahami: Tafsir Tunggal di Era Digital
21 Oct 2025
Opini

Hari Santri: Meneguhkan Resolusi Peradaban melalui Moderasi Beragama
20 Oct 2025
Opini

Implementasi Jadi Kunci Agar Kebijakan Memberi Manfaat Nyata
20 Oct 2025
Berita
Berita Lainnya

Tak Hanya Ngaji, Kini Santri Juga Jago Konten dan AI: Ini Programnya!
21 Oct 2025
oleh Halimah Dwi Putri

Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita: dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru
21 Oct 2025

Implementasi Jadi Kunci Agar Kebijakan Memberi Manfaat Nyata
20 Oct 2025
oleh Bayu Muhardianto

Dari Kampus untuk Indonesia: Gerakan Moral Mahasiswa Jadi Pelopor Moderasi Beragama
19 Oct 2025
oleh Neneng MK dan Rahmi Siregar

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oct 2025
oleh Humas Kemenag