Berita
Evaluasi Capaian Kinerja BMBPSDM, Kaban Dhani Terapkan Evaluasi Tiga Dimensi
Penulis

Cirebon (BMBPSDM)---Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama berkomitmen untuk menghadirkan kinerja program dan anggaran yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Program dan Anggaran Triwulan III Tahun 2025.
Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdhani, dalam arahannya menyampaikan bahwa proses evaluasi mencakup tiga dimensi utama, yakni evaluasi perencanaan (ex-ante evaluation), evaluasi berkelanjutan (ongoing evaluation), dan evaluasi pascapelaksanaan (exposed evaluation).
“Pada dimensi evaluasi perencanaan, penting memastikan setiap program disusun dengan prinsip SMART, yaitu Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound,” ujarnya di hadapan seluruh pimpinan satuan kerja di bawah BMBPSDM, di Cirebon, Rabu (14/10/2025).
“Spesifik berarti memiliki mata anggaran khusus dan cantolan terhadap program inti atau biasa disebut cascading. Measurable artinya ukuran-ukurannya, mulai dari man, money, material, machine, dan method sudah terukur dengan baik,” sambungnya.
Kemudian achievable, artinya program-program yang disusun merupakan hal yang dapat dilaksanakan berdasarkan sumber daya yang dimiliki. Dalam ilmu manajemen, hal ini dikenal dengan unsur struktur, kultur, dan sumber daya (resources).
“Berikutnya adalah relevant, yaitu apa yang kita lakukan bersama harus relevan dalam menuntaskan mandat yang diberikan Kementerian Agama kepada kita. Terakhir adalah time atau timeline,” terangnya.
Sementara itu, dalam evaluasi berkelanjutan (ongoing evaluation), Kaban Dhani mengingatkan bahwa dunia kerja bersifat sangat dinamis. Apabila terjadi perubahan, perlu segera dilakukan intervensi yang memadai selama tujuan utama tidak berubah dan pola cascading tetap terjaga.
“Jadi, ongoing evaluation yang kita laksanakan ini dilakukan dengan meninjau ulang perubahan terhadap perjanjian kinerja kita,” ucap Kaban Dhani.
Sedangkan evaluasi pascapelaksanaan (exposed evaluation) menekankan pentingnya pendekatan berbasis bukti (evidence-based). Menurutnya, exposed berarti pasca, dan evaluasi ini tidak harus menunggu tahun anggaran berakhir, tetapi dapat dilakukan setelah kegiatan selesai.
Sebelumnya, Sekretaris BMBPSDM, Ahmad Zainul Hamdi, yang akrab disapa Ahmad Inung, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja program dan anggaran triwulan ketiga, sekaligus memastikan bahwa tingkat penyerapan anggaran benar-benar sesuai dengan ekspektasi.
“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyusun laporan kinerja program dan anggaran dari seluruh unit di lingkungan BMBPSDM,” katanya.
Selain penandatanganan revisi Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 oleh para pimpinan unit atau satuan kerja BMBPSDM, kegiatan ini juga mencakup penyusunan laporan kinerja triwulan ketiga Tahun 2025 serta penyusunan laporan program dan anggaran melalui berbagai aplikasi pelaporan, baik SIPA, e-Monev Bappenas, maupun Kemenkeu.
Editor: Barjah
Fotografer: Barjah
Terkini

Tak Hanya Ngaji, Kini Santri Juga Jago Konten dan AI: Ini Programnya!
21 Oct 2025
Berita

Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita: dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru
21 Oct 2025
Berita

Ketika Pesantren Disalahpahami: Tafsir Tunggal di Era Digital
21 Oct 2025
Opini

Hari Santri: Meneguhkan Resolusi Peradaban melalui Moderasi Beragama
20 Oct 2025
Opini

Implementasi Jadi Kunci Agar Kebijakan Memberi Manfaat Nyata
20 Oct 2025
Berita
Berita Lainnya

Tak Hanya Ngaji, Kini Santri Juga Jago Konten dan AI: Ini Programnya!
21 Oct 2025
oleh Halimah Dwi Putri

Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita: dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru
21 Oct 2025

Implementasi Jadi Kunci Agar Kebijakan Memberi Manfaat Nyata
20 Oct 2025
oleh Bayu Muhardianto

Dari Kampus untuk Indonesia: Gerakan Moral Mahasiswa Jadi Pelopor Moderasi Beragama
19 Oct 2025
oleh Neneng MK dan Rahmi Siregar

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oct 2025
oleh Humas Kemenag