Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Berita

Bekerja dengan Al-Qur’an, LPMQ Teguhkan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Syahrul Mubarak

Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025
Bekerja dengan Al-Qur’an, LPMQ Teguhkan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK ini diselenggarakan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring.

Jakarta (BMBPSDM) — Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani menyatakan dukungan penuh terhadap Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) yang tengah berjuang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

Menurutnya, persiapan menghadapi desk evaluasi Zona Integritas (ZI) tidak boleh dipandang sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya nyata meningkatkan kualitas layanan publik.

 

“Persiapan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari, bukan sekadar untuk menghadapi zona integritas, tetapi demi peningkatan layanan. Berbagai langkah sistematis telah ditempuh berbasis pada kebutuhan nyata dengan memanfaatkan sumber daya yang ada,” ujar Kaban Dhani secara daring, Selasa (26/8/2025).

 

Desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK ini diselenggarakan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring.

 

Kaban Dhani menegaskan bahwa bekerja dengan Al-Qur’an seharusnya menjadi dorongan moral yang kuat bagi LPMQ untuk memperoleh pengakuan zona integritas.


“Saya selalu menantang pegawai-pegawai LPMQ bahwa mereka bekerja dengan Al-Qur’an; masa tidak mendapatkan pengakuan zona integritas karena Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an itu pedoman hidup, maka harus hidup dalam diri kita,” paparnya.

 

“Jangan bicara tentang membumikan Al-Qur’an kalau untuk urusan zona integritas saja belum terekognisi,” imbuh Kaban Dhani.

 

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi sejumlah inovasi LPMQ yang telah mendapat pengakuan internasional, salah satunya melalui penerbitan Al-Qur’an Isyarat untuk komunitas tuli. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen lembaga dalam memberikan layanan yang inklusif sekaligus menjaga kesucian mushaf.

 

Sebagai contoh integritas, Kaban Dhani menuturkan pengalaman LPMQ saat menolak tawaran seorang warga Korea yang ingin mencetak Al-Qur’an tanpa melalui mekanisme pentashihan.


“Karena ada sesuatu yang melanggar prinsip, maka kita tidak menyetujuinya. Inilah wujud integritas LPMQ, bahwa setiap Al-Qur’an yang beredar di Indonesia harus dijaga melalui proses pentashihan,” ungkapnya.

 

Terakhir, ia menjelaskan bahwa para pegawai LPMQ yang bertugas sebagai pentashih memiliki tanggung jawab besar. “Pentashih itu orang-orang yang hafal Al-Qur’an. Setiap hari mereka harus mentashih minimal tiga juz. Ini adalah kerja profesional yang membutuhkan komitmen dan integritas tinggi,” tuturnya.

 

Menutup pernyataannya, Kaban Dhani berharap LPMQ dapat meraih hasil terbaik dalam evaluasi ZI WBK tahun ini. “Saya sangat mendukung dan akan sangat senang bila hasilnya baik. Kerja keras teman-teman LPMQ harus membuahkan hasil nyata,” katanya.

 

(Syahrul Mubarak)


Editor: Dewi Ayu Indah Diantiningrum

Fotografer: -