Berita
Dimulai dari Nol, Tata Kelola BMN Harus Efektif dan Berdampak
Penulis
Yogyakarta (BMBPSDM)---Barang tercatat tapi fisik tidak ada dan aset menumpuk tanpa fungsi nyata. Dua masalah tersebut menjadi sorotan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, dalam penataan Barang Milik Negara (BMN).
“Salah satu kelemahan kita adalah tata kelola BMN. Ada jumlah yang menumpuk tetapi fisik barang tidak ada, seperti laptop. Ini bukan hanya soal data, tapi juga soal efektivitas penggunaan barang,” tegas Kaban Dhani saat memberikan arahan pada Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Yogyakarta, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, kondisi ini turut dipengaruhi oleh rendahnya nilai ekonomis dari barang-barang yang sudah tidak lagi berfungsi, namun tetap tercatat dalam laporan inventaris. Hal tersebut berdampak pada akurasi data, tumpang tindih penganggaran, dan efisiensi belanja negara.
Untuk itu, Kaban Dhani mendorong agar dilakukan pemutihan atau penghapusan terhadap barang-barang menumpuk yang tidak lagi digunakan.

“Dari sinilah kita bisa kembali ke titik nol untuk mulai mendata ulang kebutuhan BMN. Daftar inventaris luar dan penetapan kode sebaiknya disusun sejak awal, dan setiap barang harus disertai dengan dokumen serah terima,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kaban Dhani juga mengingatkan agar proses pemutihan dilakukan secara hati-hati dan akuntabel. “Bentuk pemutihan ini harus dilakukan secara prudent agar tidak menimbulkan prasangka buruk. Bila memungkinkan, BMN yang masih layak pakai bisa disalurkan ke lembaga pendidikan keagamaan yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum, Perpustakaan, dan BMN Rizky Riyadu Taufiq mengatakan kegiatan bertujuan untuk memetakan, memilah, dan mengidentifikasi kebutuhan dan keberadaan BMN yang aktual di lingkungan BMBPSDM. ”Hasil dari proses ini akan menjadi rujukan penting dalam menyusun pagu anggaran yang lebih tepat sasaran dan berbasis data riil,“ katanya.
Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2027 dihadiri para pejabat eselon II, para Kepala Balai, dan pengelola BMN di lingkungan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.
Editor: Barjah
Fotografer: Luki Budiawan
Terkini
MOOC Pintar Lampaui Target Nasional: 1.304.546 Peserta Telah Belajar Sepanjang 2025
16 Nov 2025
Berita
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
Berita
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
Berita
Di Hadapan Mahasiswa Lintas Agama, Kaban Dhani Serukan Pesan Moderasi Beragama
15 Nov 2025
Berita
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
Berita
Berita Lainnya
MOOC Pintar Lampaui Target Nasional: 1.304.546 Peserta Telah Belajar Sepanjang 2025
16 Nov 2025
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Di Hadapan Mahasiswa Lintas Agama, Kaban Dhani Serukan Pesan Moderasi Beragama
15 Nov 2025
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
oleh Yanti Mentari