Opini
Integritas Yang Terancam
Penulis

oleh: Andriandi Daulay
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kanwil Kemenag Riau
Pekanbaru (BMBPSDM)---Ketika Abu Nawas mengangkat sebuah cermin sederhana untuk membongkar kepalsuan ilmuwan di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid, ia sesungguhnya sedang memperlihatkan krisis integritas yang abadi. Dalam konteks kekinian, ketika Kementerian Agama dan seluruh instansi pemerintah mengimplementasikan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2025 tentang Konten Pembelajaran, ancaman terhadap integritas justru semakin kompleks dan tersistematisasi.
Tentunya refleksi tentang integritas ilmuwan sejati menjadi semakin relevan. Kebijakan yang mendorong pembelajaran melalui berbagai format konten—seperti microlearning, video, dan podcast—harus diimbangi dengan pemahaman mendalam tentang hakikat ilmu dan adab.
Dalam pelaksanaan kebijakan Perlan 4/2025, terdapat beberapa tantangan terkait integritas, seperti:
Pertama, Pergeseran Makna Pembelajaran. Pembelajaran berorientasi pada kuantitas jam pelajaran berpotensi mengabaikan internalisasi nilai. Padahal, ilmu yang bermanfaat harus menyentuh aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kedua, Krisis Keteladanan. Banyak insan berpendidikan tinggi yang mengutamakan gelar dan penampilan luar, tetapi mengabaikan substansi ilmu dan adab sebagai hamba Allah.
Ketiga, Pembelajaran yang Tidak Menyentuh Karakter. Evaluasi pembelajaran yang hanya mengukur aspek kognitif melalui kuis dan tes tertulis berisiko mengabaikan penilaian karakter dan integritas.
Untuk menciptakan ASN Kementerian Agama yang berintegritas sebagai ilmuwan sejati, diperlukan:
Pertama, Integrasi Nilai Spiritual dalam Konten Pembelajaran. Setiap materi pembelajaran harus memuat nilai-nilai keteladanan dan akhlak mulia yang relevan dengan tugas ASN.
Kedua, Sistem Evaluasi Holistik. Pengembangan instrumen evaluasi yang tidak hanya mengukur aspek kognitif, tetapi juga menilai karakter dan integritas.
Ketiga, Budaya Organisasi yang Menghargai Keteladanan. Menciptakan lingkungan kerja yang menghargai kebermanfaatan dan ketulusan, bukan sekadar penampilan luar dan retorika.
Kebijakan konten pembelajaran bagi ASN harus menjadi cermin untuk merefleksikan jati diri sebagai ilmuwan sejati. Gelar akademik dan sertifikasi hanyalah bagian kecil dari perjalanan menuntut ilmu. Yang terpenting adalah bagaimana ilmu tersebut membawa kita semakin dekat kepada Allah SWT dan semakin bermanfaat bagi sesama.
Sebagai penutup, mari renungkan pesan Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja dilakukan secara itqan (profesional)." Marilah kita menjadi ASN yang profesional, bukan hanya dalam kompetensi, tetapi juga dalam integritas dan keteladanan.
Editor: Dewi Ayu Indah Diantiningrum
Fotografer: -
Terkini

Siswa MTsN 9 Jakarta Berkunjung ke Perpustakaan Kemenag, Begini Keseruan Mereka!
07 Oct 2025
Berita

"Birokrasi yang 'Lengah': Mengapa Masalah Klasik ASN Masih Perlu Diteriakkan?"
07 Oct 2025
Opini

Tidak Hanya IQ dan EQ, 5 Kecerdasan Ini Penting Bagi Insan Kamil
07 Oct 2025
Berita

Strategi Jurnal Harmoni Kejar Scopus: Tingkatkan Aksesibilitas dan Perketat Anti-Plagiasi
07 Oct 2025
Berita

Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qurโan tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh Di Sini!
06 Oct 2025
Berita
Opini Lainnya

"Birokrasi yang 'Lengah': Mengapa Masalah Klasik ASN Masih Perlu Diteriakkan?"
07 Oct 2025
oleh Andriandi Daulay

Binwin: Gerbang Strategis Memutus Mata Rantai Stunting
01 Oct 2025
oleh Agus Warcham

Standar yang Memerdekakan: Membangun Keotentikan ASN melalui Regulasi Pembelajaran yang Fleksibel
25 Sep 2025
oleh Andriandi Daulay

Saat Prestasi Menjadi Mata Uang Baru di Kementerian Agama
25 Sep 2025
oleh Andriandi Daulay

Mengajar Cinta: Mengimajinasikan Kehidupan yang Terawat
09 Sep 2025
oleh Ahmad Inung