Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Berita

Kabar Gembira Bagi Warga Betawi!

Rabu, 01 Oktober 2025
Kabar Gembira Bagi Warga Betawi!
Al Quran Terjemahan Bahasa Betawi

Jakarta (BMBPSDM)---Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi akan segera hadir di tengah masyarakat. Untuk memastikan kesahihan terjemahan sesuai dengan standar Ulumul Qur'an dan bahasa Betawi, Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama mengadakan pembahasan awal validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi.

Tujuan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Betawi adalah untuk mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur'an, sehingga mereka lebih mudah memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Proses penerjemahan ini telah dimulai sejak tahun 2024 dan akan dilanjutkan dengan tahap validasi pada tahun 2025. 

Kepala Pusat PBAL2K, Muchamad Sidik Sisdiyanto, dalam arahannya mengapresiasi tim penerjemah dan tim validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi yang telah berusaha dan bekerja keras sehingga menjadi karya kebanggaan bagi masyarakat Betawi. 

“Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif, transformatif dan menghormati keberagaman,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi.

Selain itu, Sidik juga menyatakan bahwa Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al-Qur'an lebih akrab, dan bagi masyarakat luas menjadi kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari khazanah Islam Nusantara. 

“Proses validasi yang kita lakukan hari untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan dan makna benar-benar mencerminkan pesan Ilahi sekaligus menghormati kekayaan bahasa betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif,” jelasnya. 

Sidik juga menambahkan bahwa Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 30 bahasa daerah, dan 10 diantaranya telah terdigitalisasi. 

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Validasi Al-Qur'an, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa proses penerjemahan Al-Qur'an bahasa Betawi telah melewati tiga tahap, yaitu pra penerjemahan, penerjemahan dan pasca penerjemahan. 

Baca juga: Makassar Punya Qur’an Terjemahan Baru, Lebih Inklusif Lintas Generasi

“Semua proses penerjemahan Al-Qur'an bahasa Betawi dilakukan dengan teliti dan penuh dengan kehati-hatian,” tegasnya. 

Kegiatan validasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Kontak Majelis Taklim. Dari internal Kementerian Agama, hadir perwakilan dari PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). 

 


Editor: Barjah

Fotografer: -