Berita
Menuju Trajectory Baru, SBSN 2026 Jadi Solusi Strategis
Penulis
Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kebijakan penyusunan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri peserta dari Biro Perencanaan Kementerian Agama, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam sambutannya, Sekretaris Balitbang Diklat Ahmad Zainul Hamdi menekankan bahwa Balitbang Diklat tengah berada dalam masa transisi menuju trajectory baru. “Balitbang Diklat memiliki tugas dan fungsi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas pegawai internal Kementerian Agama, tetapi juga mulai melangkah keluar untuk memberikan manfaat kepada masyarakat luas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Pria yang akrab disapa Prof. Inung ini juga menjelaskan bahwa mulai 2025, roadmap Moderasi Beragama (MB) tidak hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga masyarakat umum. Mandat ini mencakup ekosistem yang lebih luas, termasuk media dan lembaga lainnya, sejalan dengan arahan Peraturan Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Inung juga menyoroti pentingnya infrastruktur dalam mendukung pelaksanaan program strategis ini. “Saat ini, Loka Diklat Keagamaan (LDK) Lampung dan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Papua masih menggunakan fasilitas instansi lainnya. Oleh karena itu, permohonan untuk menyempurnakan dokumen pengusulan anggaran SBSN menjadi sangat penting,” terangnya.
Prof. Inung menggarisbawahi bahwa dukungan penuh diperlukan untuk menyukseskan proposal SBSN. “Jika ada hal-hal yang perlu dibenahi, kami siap mendampingi agar pelaksanaan ini bisa optimal,” tambahnya.
Perwakilan Bappenas Ardiansyah memberikan pandangan teknis terkait proposal SBSN. Ia menilai dokumen yang telah diajukan sudah sesuai dengan persyaratan SBSN, tetapi menekankan perlunya beberapa penyempurnaan.
“Rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) lengkap untuk pembangunan gedung perlu dimasukkan. Jika membutuhkan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat segera dikirim,” jelas Ardiansyah.
Ia juga menekankan pentingnya menghubungkan program pelatihan dan pelayanan masyarakat dengan output serta outcome Kementerian Agama secara keseluruhan. “Papua misalnya, memiliki potensi besar dengan 3.000-an masyarakat yang telah mengikuti pelatihan. Namun, data pelatihan ini perlu lebih dirinci dan diselaraskan dengan sasaran strategis Kemenag,” tambahnya.
Selain itu, Ardiansyah juga menyarankan agar biaya operasional gedung pasca-pembangunan juga dipertimbangkan. “Perkiraan kenaikan biaya operasional harus dihitung agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Balitbang Diklat berharap dokumen usulan SBSN yang diajukan dapat disempurnakan secara maksimal sehingga layak direalisasikan pada 2026. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bappenas, diharapkan mampu mendorong pelaksanaan proyek-proyek strategis yang tidak hanya mendukung Moderasi Beragama, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Fotografer: -
Terkini
MOOC Pintar Lampaui Target Nasional: 1.304.546 Peserta Telah Belajar Sepanjang 2025
16 Nov 2025
Berita
Menjaga Indonesia dengan Jiwa Moderat
16 Nov 2025
Opini
Kemenag RI Buka Pelatihan Ekoteologi 2025: Wujudkan ASN Peduli Bumi dengan Perspektif Keagamaan
16 Nov 2025
Pengumuman
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
Berita
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
Berita
Berita Lainnya
MOOC Pintar Lampaui Target Nasional: 1.304.546 Peserta Telah Belajar Sepanjang 2025
16 Nov 2025
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Di Hadapan Mahasiswa Lintas Agama, Kaban Dhani Serukan Pesan Moderasi Beragama
15 Nov 2025
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
oleh Yanti Mentari