Berita
Nantikan Transformasi Besar di Balitbang Diklat, Apa yang Akan Berubah?
Penulis
Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat bersama Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri serta para analis kebijakan Kementerian Agama tengah membahas Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Balitbang Diklat.
Pembahasan ini menurut Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Suyitno didahului dengan menghimpun berbagai masukan sebagai langkah untuk belanja ide, solusi, hingga mitigasi berbagai permasalahan yang mungkin muncul.
“Cara kerjanya harus memenuhi tiga unsur utama. Pertama, konsep yang berlandaskan pada visi. Kerja tanpa visi sama saja ngawur, karena visi membahas tujuan. Dalam konteks ini, kita bicara transformasi lembaga yang sangat penting, yang akan berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan berdampak kepada masyarakat yang dilayani,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut, Suyitno menekankan bahwa visi harus diwujudkan melalui formulasi yang tepat, “Untuk mencapai visi, diperlukan berbagai formulasi. Setelah itu, formulasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk aksi. Aksi itu adalah program, bukan lagi sekadar rencana aksi,” tambahnya.
Suyitno juga menyoroti pentingnya publikasi dan narasi dari program yang dijalankan, “Narasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami apa yang menjadi tujuan dari perubahan dan reformasi UPT,” jelasnya.
Salah satu poin pembahasan adalah reformasi UPT, termasuk kemungkinan perubahan nomenklatur UPT. Suyitno menegaskan pentingnya fleksibilitas dan keterbukaan terhadap masukan selama proses ini berlangsung.
“Yang penting, kita tidak alergi terhadap masukan dan tidak ‘keukeuh’ dengan konsep awal. Apa yang dirumuskan harus berdasarkan kebutuhan institusi, bukan kebutuhan personal, dan jangan sampai ada redundansi antara satu unit dengan unit lainnya,” pungkasnya.
Melalui pembahasan RPMA ini, Kementerian Agama berharap dapat menciptakan struktur dan fungsi UPT yang lebih efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung visi besar Kementerian Agama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Fotografer: -
Terkini
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
Berita
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
Berita
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
Berita
Lindungi Generasi Muda dari Paham Ekstrem, Moderasi Beragama Jadi Jawaban
14 Nov 2025
Berita
Ancaman Iklim Ekstrem terhadap Kelayakan Ibadah Haji: Perlunya Regulasi Usia dan Layanan Lansia yang Adaptif
14 Nov 2025
Opini
Berita Lainnya
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
oleh Yanti Mentari
Lindungi Generasi Muda dari Paham Ekstrem, Moderasi Beragama Jadi Jawaban
14 Nov 2025
oleh Jafar Shodiq
BMBPSDM Luncurkan 3 Buku Strategis: Peta Jalan Moderasi Beragama 2025-2029, Ekoteologi, dan Trilogi Kerukunan Jilid II
14 Nov 2025
oleh Nurlaila Azzahro