Opini
Ancaman Iklim Ekstrem terhadap Kelayakan Ibadah Haji: Perlunya Regulasi Usia dan Layanan Lansia yang Adaptif
Penulis
Jakarta (BMBPSDM)---Jeremy S.Pal & Elfatih A.B.Eltahir (2015) mengatakan dalam artikelnya berjudul “Future Temperature in southwest Asia Projected to exceed a threshold for human adaptability” bahwa “We project using an ensemble of high-resolution regional climate model simulations that extremes of wet-bulb temperature in the region around the Arabian Gulf are likely to approach and exceed this critical threshold under the business-as-usual scenario of future greenhouse gas concentrations.” Artikel ini memberikan informasi terkait adanya fokus sebuah projek di daerah Arab Saudi yang berdampak pada perubahan iklim ekstrem yang terjadi disana.
Kita ketahui bersama bahwa Arab Saudi merupakan tempat umat Muslim melaksanakan ibadah haji dan umrah sebagai salah satu dari lima rukun Islam, khususnya di Indonesia yang memiliki quota haji 221.000 orang setiap tahunnya untuk menjalankan ibadah haji dan umroh. Quota haji ini memang berbeda-beda di setiap negara dan tentunya bagaimana hubungan diplomasi antar negara kepada negara Arab Saudi.
Ada yang menarik untuk dikaji ke depannya terkait “kemampuan fisik para jemaah haji dan umrah ke depannya terkait perubahan cuaca yang terjadi di dunia khususnya di Arab Saudi”. Hal ini ke depannya akan menjadi masalah serius dan perlu mendapatkan perhatian dari pihak Arab Saudi. Pandangan ini senada dengan sudut pandang David Wallace-Wells (2019) yang mengatakan “Pada abad ke-20, Amerika Serikat tidak menegakkan dominasi politik setersurat itu, tapi imperium global yang dipimpinanya tetap mengubah banyak negara Timur Tengah menjadi negara boneka sumber minyak --yang sekarang diterpa panas sehingga mendekati batas tak layak huni di beberapa tempat, dan suhunya diperkirakan menjadi begitu tinggi di tempat-tempat suci sampai-sampai ibadah haji tahunan yang diikuti jutaan Muslim akan mematikan seperti Genosida”.
Dengan kondisi suhu yang semakin tinggi di Arab Saudi diperlukan kebijakan dari Pemerintah Indonesia sendiri untuk mengatasi kondisi ini. Dimana suhu kelembapan yang stabil untuk manusia yaitu 35 derajat, dan apabila melebih batas ini akan mengakibatkan pengaruh fisik yang tidak stabil bagi jemaah haji dan umrah saat menjalankan ibadah dan haji setiap tahunnya. Walaupun ada regulasi berupa Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler pada pasal 4 ayat 1b mengatakan “ Berusia minimal 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar.” Namun, tidak ada regulasi terkait “Usia Jemaah Haji dan Umrah saat melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah saat berada di Arab Saudi”. Tujuan pentingnya regulasi ini dibuat untuk menghindari kemungkinan terburuk terkait kondisi fisik jemaah haji dan umrah saat menjalankan ibadah haji dan umrah saat di Arab Saudi.
Berdasarkan data hasil “Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) Dalam Negeri 1446H/2025M yang dirilis Badan Pusat Statistik yang rilis 10 September 2025 menunjukkan data usia Jemaah haji pada tabel 1 :

Ada beberapa catatan menarik yaitu sekitar 80% jemaah haji dan umrah masuk dalam kategori Pra-Lansia dan Usia Lansia. Untuk itu, perlu kebijakan khusus dan dikaitkan dengan perubahan cuaca iklim dan kenaikan suhu di Arab Saudi yang tidak dapat diprediksi ke depannya yang tentunya mempengaruhi kualitas layanan haji dan umroh di Indonesia khususnya dari tahun ke tahun yang ramai dibicarakan dan membutuhkan kebijakan yang selaras dan konsisten dari tiap tahunnya untuk mengalami perbaikan.
Hal yang paling menarik juga adalah pentingnya adanya perubahan kualitas layanan haji dan umrah yang berbasis pada bentuk layanan yang ramah “LANSIA” ke depannya. Perubahan layanan ini perlu dilakukan bertahap dan konsisten guna memberikan inovasi dan kepastian yang menyakinkan bagi jemaah haji dan umrah ke depannya. Kajian ini perlu dilakukan untuk melihat bahwa pengaruh perubahan iklim akan berdampak signifikan terhadap jemaah haji dan umrah ke depannya dan bagaimana pemerintah Indonesia mengatasi kondisi ini.
Editor: Abas
Fotografer: -
Terkini
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
Berita
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
Berita
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
Berita
Lindungi Generasi Muda dari Paham Ekstrem, Moderasi Beragama Jadi Jawaban
14 Nov 2025
Berita
BMBPSDM Luncurkan 3 Buku Strategis: Peta Jalan Moderasi Beragama 2025-2029, Ekoteologi, dan Trilogi Kerukunan Jilid II
14 Nov 2025
Berita
Opini Lainnya
Analisis Singkat: Pro dan Kontra Milestone Ekoteologi Nasional (2025–2030)
13 Nov 2025
Menjadi Analis Kebijakan yang Profesional: Antara Kemampuan Teknis dan Integritas Etika
11 Nov 2025
oleh Ardiyanto Hasugian
Ekoteologi: Dari Perintah Agama Menuju Kedaulatan Ekologis
11 Nov 2025
Pahlawan dan Penjahat
10 Nov 2025
oleh Ahmad Inung
Dilema Kecerdasan Buatan di Birokrasi: Antara Efisiensi dan Ancaman terhadap Kreativitas ASN
04 Nov 2025
oleh Ardiyanto Hasugian