Berita
Pustrajak Penda Paparkan Hasil Kajian Kesiapan Implementasi KBC
Penulis
Jakarta (BMBPSDM)---Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Hasil Kesiapan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kajian kesiapan implementasi KBC yang telah dilakukan Pustrajak Penda. Kajian tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi penting mengenai pelaksanaan Kurikulum Berbasis Cinta dari perspektif guru dan kepala madrasah.
Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdhani, dalam arahannya menegaskan bahwa pendidikan merupakan upaya sistemik dan terencana untuk mengubah tiga hal fundamental dalam diri manusia, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
“Untuk membangun sebuah model pendidikan, perlu disusun kurikulum yang memuat visi, tujuan, metode, dan sumber pembelajaran. Tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia, dan eksistensinya bermakna ketika mampu melahirkan pribadi yang benar-benar manusiawi,” ucapnya di Jakarat, Kamis (9/10/2025).
Menurut Kaban Dhani, manusia memiliki keunikan dari berbagai perspektif karena tidak hanya memiliki akal, tetapi juga perasaan. Dalam bahasa lain, hal ini dapat dipahami melalui konsep etos, logos, dan patos.
“Etos adalah ruang aktivitas implementatif yang kasatmata, logos mendasari ruang pemikiran, dan pemikiran itu sendiri perlu diiringi dengan sesuatu yang melebihi akal, yakni dimensi spiritual,” paparnya.
Merujuk pada arahan Menteri Agama, Kaban Dhani menambahkan bahwa proses pendidikan tidak hanya membangun konsentrasi, tetapi juga membangun kontemplasi. Menurutnya, pendidikan harus mampu mempertautkan hukum-hukum Tuhan yang kasatmata dengan pemahaman atas hal-hal yang bersifat metafisik.
Dalam laporannya, Kepala Pustrajak Penda, Rohmat Mulyana Sapdi, menyampaikan bahwa penelitian tentang KBC telah memberikan informasi penting mengenai pelaksanaan kurikulum berbasis cinta dalam perspektif guru dan kepala madrasah.
“Lingkup pelaksanaan penelitian ini memang terbatas, namun kami memperoleh gambaran yang cukup utuh tentang bagaimana pelaksanaan KBC di lapangan, baik dari sisi pemahaman guru maupun kesiapan kepala madrasah,” ujarnya.
Rohmat menambahkan, hasil kajian tersebut kini telah tersusun secara rapi dan siap diseminarkan kepada publik. Seminar ini juga akan menghadirkan pembahas dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yaitu Prof. Muhammad Zuhdi.
Dalam sesi diskusi, Prof. Muhammad Zuhdi memberikan sejumlah masukan akademik yang bersifat normatif dan teknis terhadap laporan kajian. Ia meminta penjelasan konseptual yang lebih ringkas namun jelas tentang KBC.
Meski demikian, Prof. Zuhdi mencatat temuan positif. “Dilihat dari paparan, KBC berpotensi sangat besar akan sukses untuk diimplementasikan,” katanya.
Seminar hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi pijakan strategis dalam memperkuat arah pendidikan agama di Indonesia yang menumbuhkan nilai kasih, empati, dan kemanusiaan dalam proses belajar-mengajar.
Editor: Abas
Fotografer: -
Terkini
MOOC Pintar Lampaui Target Nasional: 1.304.546 Peserta Telah Belajar Sepanjang 2025
16 Nov 2025
Berita
Menjaga Indonesia dengan Jiwa Moderat
16 Nov 2025
Opini
Kemenag RI Buka Pelatihan Ekoteologi 2025: Wujudkan ASN Peduli Bumi dengan Perspektif Keagamaan
16 Nov 2025
Pengumuman
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
Berita
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
Berita
Berita Lainnya
MOOC Pintar Lampaui Target Nasional: 1.304.546 Peserta Telah Belajar Sepanjang 2025
16 Nov 2025
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Di Hadapan Mahasiswa Lintas Agama, Kaban Dhani Serukan Pesan Moderasi Beragama
15 Nov 2025
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
oleh Yanti Mentari