Berita
Reformasi Layanan Publik, BMBPSDM Siapkan Skenario Baru!*
Penulis
Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Pembahasan dan Koordinasi Awal Penyusunan Naskah Akademik Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Balai Litbang Agama, dan Balai Diklat Keagamaan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno menyampaikan rencana penyesuaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenag sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam pembahasan internal terkait skenario perubahan dan pemekaran UPT.
"Kita perlu mengetahui apa saja yang perlu disesuaikan pasca PMA 33 Tahun 2024. Dokumen ini sudah dibahas berkali-kali, dan saat ini kita sedang fokus pada tindak lanjut PMA 33. Nantinya akan ada PMA baru terkait UPT," jelas Suyitno.
Menurut Suyitno, UPT di Kementerian Agama tidak hanya berada di bawah Balitbang Diklat, tetapi juga di beberapa unit Eselon I lainnya. Saat ini, terdapat empat jenis UPT, yaitu Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), dan Loka.
Suyitno menyoroti pentingnya penyesuaian struktur UPT sesuai dengan regulasi. Ia menjelaskan bahwa LPMQ tidak dapat berada di bawah Sekretariat Jenderal (Setjen) melainkan harus berada di bawah Direktorat Jenderal atau Badan terkait.
"LPMQ sangat masuk akal jika berada di bawah Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam karena posisinya sebagai penunjang dan pendukung," tambahnya.
Adapun untuk UPT lainnya, seperti BDK, BLA, dan Loka, terdapat berbagai tingkatan eselon, mulai dari Eselon IIIA hingga Eselon IIA. Kementerian Agama tengah mempertimbangkan dua skenario: pemekaran dan perubahan.
Pemekaran sendiri artinya menambah jumlah UPT, terutama di provinsi-provinsi dengan populasi besar dan kebutuhan layanan ASN yang tinggi. Sedangkan perubahan mengubah status atau tingkatan UPT, seperti menaikkan status Loka atau BLA menjadi BDK. Transformasi dari Eselon IIIA menjadi IIA.
Suyitno menegaskan bahwa skenario baru masih dalam tahap penggodokan. Namun, langkah awal yang telah diwacanakan adalah pemekaran BDK di beberapa titik baru. "Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan SDM di Kementerian Agama," ungkapnya.
Editor: Abas
Fotografer: -
Terkini
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
Berita
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
Berita
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
Berita
Lindungi Generasi Muda dari Paham Ekstrem, Moderasi Beragama Jadi Jawaban
14 Nov 2025
Berita
Ancaman Iklim Ekstrem terhadap Kelayakan Ibadah Haji: Perlunya Regulasi Usia dan Layanan Lansia yang Adaptif
14 Nov 2025
Opini
Berita Lainnya
Ekoteologi Jadi Kerangka Baru Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Victor Rembeth: Kolaborasi Lintas Agama Penting dalam Penanggulangan Bencana
15 Nov 2025
oleh Bayu Muhardianto
Kolaborasi Pusbangkom, IZI, dan LSP Kemenag Wujudkan Lembaga Zakat yang Akuntabel
14 Nov 2025
oleh Yanti Mentari
Lindungi Generasi Muda dari Paham Ekstrem, Moderasi Beragama Jadi Jawaban
14 Nov 2025
oleh Jafar Shodiq
BMBPSDM Luncurkan 3 Buku Strategis: Peta Jalan Moderasi Beragama 2025-2029, Ekoteologi, dan Trilogi Kerukunan Jilid II
14 Nov 2025
oleh Nurlaila Azzahro