Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Berita

Salut! Ini Upaya Kabupaten Sleman Mewujudkan Pendidikan yang Harmoni

Sabtu, 25 Oktober 2025
Salut! Ini Upaya Kabupaten Sleman Mewujudkan Pendidikan yang Harmoni
Penguatan Moderasi Beragama dan Rintisan Sekolah Moderasi Beragama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jum'at (24/10/2025).

Yogyakarta (BMBPSDM)---Pendidikan merupakan ruang akademik yang tidak hanya memastikan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum, tetapi juga menyelenggarakan pembelajaran yang menghormati, menghargai, dan memuliakan ajaran agama masing-masing. Penguatan ruang akademik seperti itu diharapkan dapat meneguhkan pilar-pilar moderasi beragama di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Rintisan Sekolah Moderasi Beragama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jum'at (24/10/2025).

"Kita harus memperhatikan bagaimana ekosistem moderasi beragama dapat dipahami oleh peserta didik sehingga tercipta harmoni. Dalam hal ini, terdapat enam faktor penting yang membentuk ekosistem moderasi beragama, yaitu pendidikan, masyarakat, media massa, politik, keagamaan, dan tokoh masyarakat atau tokoh agama," ujar Mustadi.

Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran, prinsip moderasi juga perlu diterapkan melalui perencanaan pembelajaran yang menghargai dan menghormati keberagaman, serta meningkatkan nilai-nilai keimanan di semua agama. "Prinsip-prinsip tersebut harus masuk ke dalam kurikulum yang disusun dan diterapkan di satuan pendidikan," ucap Kadisdik Kab. Sleman.

Lebih lanjut, Mustadi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman, melalui Dinas Pendidikan, telah melaksanakan program Sleman Religius di tingkat sekolah dasar maupun menengah pertama. Adapun program tersebut seperti paguyuban wali siswa, penyelenggaraan kegiatan berbuka bersama lintas agama, doa bersama lintas agama menjelang ujian sekolah, hingga memastikan adanya penyediaan anggaran yang proporsional untuk setiap agama.

"Mudah-mudahan ke depan, regulasi dan anggaran dari Dinas Pendidikan dapat semakin memperkuat upaya mewujudkan pembelajaran yang menumbuhkan rasa saling menghormati, menghargai, dan berkolaborasi antar peserta didik. Sehingga dapat mewujudkan tujuan akhirnya, yaitu membentuk generasi yang berkarakter Pancasila, memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, serta mewujudkan cita-cita bersama," tegasnya.

Sementara itu, Sumarmi, Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kabupaten Sleman, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang diikuti oleh puluhan guru dan pengawas lintas agama tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu guru dan pengawas dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama di sekolah yang sejalan dengan Perpres No. 58 Tahun 2023.

"Kami berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara kontinu dan berkesinambungan. Dengan ruang-ruang kolaborasi antarguru dan pengawas sangat membantu kami dalam menciptakan sinergi untuk membangun harmoni di lingkungan sekolah," ujarnya.

(Nova Agung Krismauf)


Editor: Dewi Ayu Indah Diantiningrum

Fotografer: Nova Agung Krismauf