Berita
Implementasi Jadi Kunci Agar Kebijakan Memberi Manfaat Nyata

Penulis

Jakarta (BMBPSDM)---Implementasi menjadi hal esensial yang harus dilaksanakan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Sejatinya perumusan kebijakan tidak berhenti pada penetapan nilai dan tujuan semata, tetapi dianalisis berbagai dampak atas konsekusensi implementasinya.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan.
“Ada tiga aspek yang perlu dicermati; behavior from head, behavior from heart, dan behavior from hand. Artinya, sebuah kebijakan harus mampu diselami di pikiran kita, dihayati sebagai ruang-ruang kebaikan, dan mampu dilaksanakan melalui aktivitas-aktivitas praktis,” ujar Kaban Dhani--sapaan akrabnya--saat membuka Workshop Penyusunan Dokumen Saran Kebijakan (Academic Writing) Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Minggu (19/10/2025) di Jakarta.
Menurut Kaban Dhani, seorang Analis Kebijakan ketika merumuskan kebijakan harus memiliki tujuan yang tegas dan jelas. Norma yang diambil juga harus ditentukan, serta praksis atau pelaksanaannya dirancang dengan baik.
Lebih lanjut, Kaban Dhani menegaskan bahwa hal mendasar yang harus dikuasai seorang Analis Kebijakan adalah kemampuan mengenali mana masalah yang sesungguhnya (real problem) dan mana yang hanya sekadar gejala (symptom).
“Kita hidup di era yang penuh dengan tantangan kompleks dan dinamis. Isu-isu publik tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan biasa-biasa saja. Pemerintah dituntut untuk mampu merumuskan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga antisipatif, solutif, dan yang terpenting, berbasis bukti (evidence-based). Di sinilah letak peran sentral dan strategis seorang Analis Kebijakan. Analis Kebijakan bukanlah sekadar staf administrasi atau pelaksana teknis, mereka adalah arsitek intelektual di balik setiap keputusan pimpinan. Analisis yang tajam, data yang akurat, dan argumen yang kokoh dari Anda menjadi fondasi bagi pimpinan, dalam mengambil keputusan yang berdampak luas bagi kebaikan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BMBPSDM, Ahmad Zainul Hamdi, menjelaskan bahwa peserta workshop berjumlah 70 orang, berasal dari BMBPSDM maupun unit eselon I Kementerian Agama.
Ahmad Inung menyampaikan bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama, unit pembina jabatan fungsional Analis Kebijakan adalah Sekretariat BMBPSDM.
“Melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SIMSDM) Kementerian Agama, ada 1.167 jabatan fungsional analis kebijakan pada Kementerian Agama. Jumlahnya sangat besar, dan semuanya berada di unit pembinanya, yaitu kita,” ungkapnya.
Rincian angka jumlah Analis Kebijakan tersebut adalah 267 PNS, 716 PPPK dan 184 CPNS.
Ahmad Inung telah menyampaikan usulan uji kompetensi (UKOM) kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional analis kebijakan sebanyak 76 orang. Melihat antusiasme yang tinggi terhadap pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Sekretariat BMBPSDM berencana mengajukan pelaksanaan UKOM swakelola.
“Jadi kita akan melaksanakan UKOM swakelola kepada LAN RI dan sudah disetujui juga. Rencananya dilaksanakan pada bulan Desember 2025 apabila mendapatkan persetujuan dari LAN RI,” jelasnya.
Editor: Barjah
Fotografer: Bayu Muhardianto
Terkini

Semangat Tanpa Batas, Edwinsya Buktikan Disabilitas Bukan Halangan untuk Mengabdi
22 Oct 2025
Berita

Menag: Kesantunan Bangsa Indonesia Lahir dari Tradisi Pesantren
22 Oct 2025
Berita

Langit Berbahasa, Langit Bercerita
22 Oct 2025
Opini

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
22 Oct 2025
Berita

Apologet terhadap Narasi Tunggal tentang Pesantren: Melihat dari Sejarah Kaya Kyai, Santri, dan Tradisi Asrama di Indonesia
22 Oct 2025
Opini
Berita Lainnya

Semangat Tanpa Batas, Edwinsya Buktikan Disabilitas Bukan Halangan untuk Mengabdi
22 Oct 2025

Menag: Kesantunan Bangsa Indonesia Lahir dari Tradisi Pesantren
22 Oct 2025
oleh Humas Kemenag

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
22 Oct 2025

Dari Pesantren, Lahir Generasi Berakhlak dan Cerdas
22 Oct 2025
oleh Zakiatu Husnil Fuada Harahap

Moderasi Beragama: Mengembalikan Cara Beragama ke Jantung Ajaran
22 Oct 2025
oleh Zakiatu Husnil Fuada Harahap