Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Opini

Saat Prestasi Menjadi Mata Uang Baru di Kementerian Agama

Kamis, 25 September 2025
Saat Prestasi Menjadi Mata Uang Baru di Kementerian Agama
ASDMA Sekjen Kementerian Agama.

Jakarta (BMBPSDM)---Sebuah kabar menggembirakan datang dari Senayan. Hari Selasa (16/9) lalu, Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2026 senilai Rp. 88,8 triliun. Angka yang tidak kecil. Namun, lebih dari sekadar angka, ini sebuah tanda kepercayaan kerja-kerja kita dalam membangun kehidupan beragama dan pendidikan di Indonesia dinilai penting dan strategis.

 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan pada penguatan layanan kehidupan beragama dan peningkatan kualitas pendidikan agama. Ini berarti, ruang untuk berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat semakin terbuka lebar.

 

Lalu, bagaimana dengan kita, ASN yang menjalankan tugas sehari-hari?

Kebijakan anggaran ini harus dibarengi dengan semangat baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. Kita semua tentu menginginkan lingkungan kerja yang adil, transparan, dan mendukung perkembangan setiap individu. Sebuah sistem di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, bukan karena faktor latar belakang, melainkan karena kompetensi dan kontribusi nyata.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, telah muncul kesadaran kolektif untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat yang ditandai dengan:

 

Pertama, setiap proses promosi dan mutasi didasarkan pada pencapaian, bukan hubungan.

 

Kedua, penilaian kinerja dilakukan secara objektif, dengan indikator yang jelas dan terukur.

 

Ketiga, setiap ASN memiliki akses yang sama terhadap pelatihan dan pengembangan karir.

 

Perubahan ini tidak hanya penting bagi individu, tetapi juga bagi organisasi secara keseluruhan. Ketika setiap orang merasa dihargai dan diberi kesempatan yang adil, motivasi kerja meningkat, kolaborasi antar tim menguat, dan pada akhirnya, pelayanan kepada masyarakat pun menjadi lebih optimal.

 

Pernahkah kita merasa berada di persimpangan antara idealisme dan realita dalam berkarier? Di satu sisi, kita ingin maju berdasarkan prestasi dan kerja keras. Di sisi lain, bisik-bisik tentang "jalur lain" untuk promosi atau mutasi kerap mengganggu keyakinan. Bagi kita, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama, pertanyaan ini bukan hanya soal karier, tapi juga soal integritas dan panggilan jiwa untuk melayani.

 

Itulah mengapa Instruksi Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025 hadir bukan sebagai dokumen biasa. Ia adalah sebuah manifesto perubahan yang menjawab kegelisahan ASN. Instruksi ini menegaskan bahwa pengelolaan SDM yang efektif, bebas dari praktik transaksional, adalah tulang punggung untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan melayani. Dan dalam konteks yang lebih luas, ini adalah kunci untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas kementerian guna memacu pencapaian target pembangunan nasional.

 

Lantas, bagaimana kita memaknainya bukan sebagai sekadar aturan, tetapi sebagai motivasi?

 

Instruksi Menag Nomor 4 Tahun 2025 hadir untuk memastikan bahwa jawabannya adalah prestasi. Diktum KEEMPAT instruksi ini secara tegas menyatakan: "melaksanakan seluruh proses administrasi kepegawaian yang bebas dari praktik transaksional" dan "menerapkan prinsip sistem merit". Artinya, inovasi dan dedikasi adalah mata uang yang sesungguhnya untuk pengembangan karier. Ini adalah kabar gembira bagi setiap ASN yang percaya bahwa kerja keras dan integritas adalah jalan menuju kesuksesan.

 

Instruksi ini juga menjawab dengan tegas: "Tidak ada lagi ruang untuk keraguan." Ia memerintahkan penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menjamin kesempatan yang sama bagi setiap kita, dimanapun kita bertugas, dari pusat hingga daerah terluar. Ini adalah pondasi untuk membangun kapasitas dan menyelaraskan kinerja ASN secara masif. Ketika setiap individu tumbuh dengan adil, maka kolaborasi tim dan antar-lembaga pun menjadi lebih kuat dan efektif.

 

Fakta menariknya, lingkungan kerja yang adil dan berbasis merit bukan hanya meningkatkan kinerja individu, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kesehatan mental dan loyalitas organisasi. Kita akan bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan percaya bahwa masa depan kita ditentukan oleh apa yang kita kontribusikan.

 

Apa yang bisa kita lakukan?

 

Kita semua memiliki peran. Mulai dari memastikan bahwa tugas kita dikerjakan dengan sepenuh hati, hingga mendukung rekan sejawat untuk berkembang bersama. Mari jadikan momen ini sebagai awal bagi perubahan positif --sebuah perubahan yang tidak hanya terlihat dari angka anggaran, tetapi juga dari semangat kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan berintegritas.

 

Oleh karena itu, mari kita sambut Instruksi Menag Nomor 4 Tahun 2025 dengan penuh antusiasme. Lihatlah ia sebagai:

 

Pertama, pedoman kekinian yang dirancang untuk menjawab tantangan zaman. Ia hadir dengan semangat progresif dan relevan dengan kondisi saat ini.

 

Kedua, janji untuk masa depan karier kita. Setiap kerja keras, dedikasi, dan inovasi yang kita berikan akan diakui dan dihargai secara adil. Tidak ada lagi keraguan akan pentingnya integritas dan prestasi.

 

Ketiga, instruksi ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan yang terbaik. Setiap langkah kita kini memiliki dampak yang nyata.

 

Keempat, kebijakan ini adalah landasan untuk bersinergi membangun negeri. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan perubahan yang lebih besar dan bermakna bagi masyarakat.

 

Inilah momentum kita untuk membuktikan bahwa ASN Kementerian Agama adalah pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional. Mari wujudkan karier yang bermartabat, karena sekarang, prestasilah yang berbicara.

   

 

 

 


Editor: Abas

Fotografer: -