Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Berita

Audiensi BRIN-BMBPSDM: DDKB 2024 untuk Layanan yang Terukur

Kamis, 16 Oktober 2025
Audiensi BRIN-BMBPSDM: DDKB 2024 untuk Layanan yang Terukur
Audiensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Jakarta (BMBPSDM)---Audiensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menyepakati penguatan kolaborasi berbasis Survei Data Dasar Kehidupan Beragama (DDKB) 2024. Kolaborasi ini ditujukan untuk mendukung perumusan kebijakan yang terukur dan membumi di layanan publik keagamaan.

Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani menegaskan pentingnya menautkan temuan survei dengan langkah kebijakan nyata. “Kami mengapresiasi pemetaan yang komprehensif dan mendorong agar hasilnya segera dibedah bersama menjadi kebijakan operasional yang dirasakan publik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menanggapi hal itu, Deputi BRIN Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Boediastoeti Ontowirjo (Asti), memaparkan arsitektur DDKB 2024. “DDKB merangkai moderasi beragama, kerukunan, relasi agama-negara, dan isu kontemporer,” ucapnya.

 

“BRIN menyiapkan laporan lengkap, pendampingan pemanfaatan data, serta diseminasi dua-lapis. BRIN juga mendorong pembentukan time series tahunan agar kebijakan dapat dikalibrasi berkelanjutan,” tambah Asti.

Di sisi BMBPSDM, Plt. Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Pembangunan Bidang Agama, Rohmat Mulyana Sapdi, menautkan DDKB 2024 dengan program yang sedang berjalan yaitu Indeks Kesalehan Umat Beragama, Indeks Moderasi Beragama, dan Penguatan Literasi.

“Temuan BRIN mengonfirmasi arah kerja kami dan memperkuat pijakan kebijakan berbasis bukti di pendidikan agama dan keagamaan,” ungkap Rohmat.

(Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)

 


Editor: Dewi Ayu Indah Diantiningrum

Fotografer: Zakiatu Husnil Fuada Harahap