Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Berita

Dua Pilar Hadapi PIPK 2025: Integritas Substansi dan Kelengkapan Administrasi

Foto Abas
Abas

Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025
Dua Pilar Hadapi PIPK 2025: Integritas Substansi dan Kelengkapan Administrasi
Focus Group Discussion Persiapan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bandung, Jumat (17/10/2025).

Bandung (BMBPSDM)---Sekretaris Badan (Sesban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, mengatakan kita adalah satu keluarga, satu tim. Tidak boleh ada satu bagian merasa terlalu terbebani dan ada bagian lain yang tak menyangga apa-apa. Oleh karena itu, perlu kita sangga bersama-sama.

Hal tersebut dikemukakan Sesban Inung --sapaan akrabnya-- saat memberikan arahan pada Focus Group Discussion Persiapan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  di Bandung, Jumat (17/10/2025).

Lebih lanjut, Sesban menegaskan ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, aspek  substantif.  Mari kita belanjakan setiap rupiah APBN yang diamanatkan kepada  kita dengan benar,” ujarnya.

“Jangan  melakukan satu tindakan dengan menggunakan uang APBN yang melanggar aturan,” imbuhnya

 

 

Kedua, administratif. Menurut Sesban Inung, kegiatan sebaik apapun pasti memerlukan evidence. “Saya kira pertemuan kita kali ini untuk memastikan evidence administratif itu dengan permintaan sekian banyak dokumen dari pembelanjaan uang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Sub Tim Verifikasi, Rahma Nur Fitria, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah FGD persiapan sosialisasi. Dalam jangka waktu dekat akan ada suatu edaran dari Menteri Agama terkait pengendalian pelaporan keuangan.

“Ini adalah tahun ketiga PIPK diterapkan di Kementerian Agama. Dan merupakan salah satu mandatori dalam penyusunan laporan keuangan,” ujarnya.

 

 

Inti kegiatan ini, menurut Rahma, adalah bagaimana kita mengumpulkan evidence-evidence, dokumen pendukung yang nanti akan di-upload di aplikasi. Dan, akan dinilai oleh Biro Keuangan. Kemudian akan direviu oleh Itjen.

“Untuk tahun 2023, alhamdulillah, BMBPSDM berada di peringkat pertama. Kemudian di tahun 2024 tidak ada penilaian secara khusus. Insyaallah baru di tahun ini akan ada penilaian lagi,” jelas Rahma

 

 

 


Editor: Barjah

Fotografer: -