Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Berita

Tak Sekadar Angka, Tapi Amanah! Ini Cara BMBPSDM Menjaga Profesionalitas Pengelolaan Keuangan Negara

Rabu, 08 Oktober 2025
Tak Sekadar Angka, Tapi Amanah! Ini Cara BMBPSDM Menjaga Profesionalitas Pengelolaan Keuangan Negara
Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penilaian PIPK di BDK Makassar, Rabu (8/10/2025).

Makassar (BMBPSDM)---Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) disebut menjadi momentum tepat bagi BMBPSDM untuk menunjukkan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Setiap rupiah yang kita belanjakan harus dipastikan dikeluarkan dengan tanggung jawab,” ujar Sekretaris BMBPSDM, Ahmad Zainul Hamdi, melalui Zoom dalam Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penilaian PIPK yang diselenggarakan di BDK Makassar, Rabu (8/10/2025).

Menurut Ahmad Inung--sapaan akrabnya--tanggung jawab yang dimaksud harus mencakup dua aspek, substantif dan administratif. Keduanya, kata dia, harus berjalan beriringan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus profesionalitas.

“Substantif artinya kita belanjakan sesuai dengan tugas-fungsi, mandat, dan pastikan semua berdampak. Substantif saja tidak cukup, karenanya harus dipayungi regulasi yang tetap secara administratif,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Umum, Perpustakaan, dan BMN BMBPSDM, Rizky Riyadu Taufiq, menyebut PIPK sangat penting untuk dijalankan sebaik mungkin.

Menurutnya, melalui FGD ini, diharapkan akan ada standar akuntabilitas yang kuat bagi BMBPSDM dalam pengelolaan keuangan negara.

“Melalui kerja bersama, diharapkan kita dapat mempertahankan capaian dua tahun lalu. Karena itu, kegiatan ini digelar dengan tujuan akhir agar nilai PIPK kita tetap tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Uang Negara Bukan Warisan, Harus Dikelola Amanah Anggaran

Rizky juga mengingatkan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BMBPSDM senantiasa berpacu pada regulasi yang berlaku untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

“Saya pikir kepada balai-balai harap diperhatikan, di tahun 2026 semua program harus sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Kegiatan Persiapan Penilaian PIPK di BDK Makassar kali ini melibatkan sejumlah UPT, antara lain Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon, Papua, Denpasar, Banjarmasin, serta Balai Litbang Agama (BLA) Makassar.


Editor: Sri Hendriani

Fotografer: Bayu Muhardianto