Memuat...

BMBPSDM Kementerian Agama RI

Memuat halaman...

Layanan Disabilitas

Ukuran Teks

Kontras

Pembaca Teks

Berita

Rampungkan Dua Juz, Penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya Catat Progres Signifikan

Kamis, 18 September 2025
Rampungkan Dua Juz, Penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsirnya Catat Progres Signifikan
Penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsir Kemenag di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Jakarta (BMBPSDM)---Penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsir Kemenag berhasil mencatat progres signifikan dengan merampungkan dua juz dan kini tengah menyusun juz ketiga. Capaian ini terungkap dalam sidang ketiga Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI.

 

Kepala BMBPSDM, Muhammad Ali Ramdhani, menekankan pentingnya ketepatan pemilihan kata dalam proses penafsiran. Ia mencontohkan istilah al-Qalb yang dalam Bahasa Inggris diartikan sebagai heart (jantung), sementara dalam Bahasa Indonesia kerap disebut “hati” yang secara anatomi merujuk pada liver.

 

“Perbedaan semacam ini menunjukkan perlunya kesepahaman agar makna tafsir tidak bergeser dari maksud Al-Qur’an,” tegasnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

 

Menurut Kaban Dhani, meski jumlah anggota tim penyempurnaan relatif kecil, namun memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Tafsir ini akan menjadi rujukan utama, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga untuk masyarakat dunia. 

 

 

“Ke depan, kita juga akan mengembangkan tafsir ke dalam bahasa-bahasa daerah, sebagaimana Kemenag telah menerbitkan puluhan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa lokal,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, mengungkapkan bahwa proses penyempurnaan tafsir ditargetkan rampung dalam tiga tahun. “Kami berharap penyempurnaan ini selesai pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Hasil sidang ketiga ini menunjukkan tim bekerja secara produktif,” tegasnya.

 

Selain aspek substansi, sidang juga membahas penguatan bahasa. LPMQ akan berkolaborasi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) untuk memastikan seluruh naskah tafsir sesuai kaidah ejaan Bahasa Indonesia terbaru. Dengan begitu, pesan Al-Qur’an dapat tersampaikan lebih jelas, tepat, dan mudah dipahami masyarakat.

 


Editor: Barjah dan Abas

Fotografer: -